Cara Cek PIP Online 2025: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Cara Cek PIP Online 2025: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Cara Cek PIP Online 2025: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah untuk anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu. Tujuannya agar mereka bisa terus bersekolah dan tidak terkendala biaya. Dana ini bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, atau bahkan biaya transportasi ke sekolah.

{getToc} $title={Table of Contents}

Cara Cek Status Penerima PIP Online Lewat HP

Sekarang, Anda tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau kantor dinas untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP. Anda bisa mengeceknya secara online lewat HP. Ada dua cara resmi yang disediakan pemerintah:

Melalui Website Resmi Kemdikbud

Cara Cek PIP Online 2025: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP
  • Buka laman resmi cekpip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Isi kode verifikasi berupa soal matematika sederhana.
  • Klik "Cari Penerima PIP".
  • Jika nama Anda muncul, berarti Anda sudah terdaftar sebagai penerima dan dana siap dicairkan.

Melalui Aplikasi SIPINTAR

  • Unduh aplikasi SIPINTAR di Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan data yang diminta: NISN, Tanggal Lahir Siswa, dan Nama Ibu Kandung.
  • Isi kode verifikasi berupa soal matematika sederhana.
  • Klik "Cari Penerima PIP".
Sama seperti di website, jika nama Anda muncul, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Berapa Besaran Dana PIP yang Didapat?

Jumlah dana PIP berbeda-beda, tergantung jenjang sekolah:
  • SD: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, dapat setengahnya (Rp225.000).
  • SMP: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, dapat setengahnya (Rp375.000).
  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, dapat setengahnya (Rp900.000).

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

PIP tidak hanya diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Anda juga berhak mendapatkan PIP jika:
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  • Anak yang terkena bencana alam.
  • Anak putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
  • Memiliki kondisi khusus (misalnya kelainan fisik) atau orang tua terkena PHK.
  • Sedang belajar di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Jadwal dan Syarat Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga tahap sepanjang tahun:
  • Tahap 1 (Februari–April): Untuk pemegang KIP.
  • Tahap 2 (Mei–September): Untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan.
  • Tahap 3 (Oktober–Desember): Gabungan dari tahap 1 dan 2.
Setelah Anda mengecek dan nama Anda terdaftar, siapkan beberapa dokumen ini untuk pencairan:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
  • Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar).

Jika Anda belum punya rekening SimPel, Anda bisa membuatnya di bank yang sudah ditunjuk pemerintah: BRI (untuk SD dan SMP), BNI (untuk SMA dan SMK), atau BSI (khusus wilayah Aceh).

Semoga panduan ini membantu Anda mengecek status PIP 2025 dengan mudah. Punya pertanyaan lain seputar PIP? Silakan tanyakan di kolom komentar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama