Pembukaan CPNS tahun 2024 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Jumlah formasi yang dibuka sangat besar, yaitu 2,3 juta formasi.
{getToc} $title={Table of Contents}
Syarat Umum
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun pada saat melamar
- Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/MA/sederajat atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan ASN, TNI, Polri, atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari perguruan tinggi
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Khusus
Selain syarat umum, pelamar CPNS tahun 2024 juga harus memenuhi syarat khusus yang ditentukan oleh instansi yang dilamar. Syarat khusus ini biasanya terkait dengan kualifikasi pendidikan, jabatan, dan pengalaman kerja.
Contoh Syarat Khusus
Berikut adalah contoh syarat khusus yang ditentukan oleh instansi pemerintah:
- Instansi pendidikan: Sarjana Pendidikan (S1 Pendidikan)
- Instansi kesehatan: Sarjana Kedokteran (S1 Kedokteran)
- Instansi hukum: Sarjana Hukum (S1 Hukum)
- Instansi keuangan: Sarjana Ekonomi (S1 Ekonomi)
- Instansi teknik: Sarjana Teknik (S1 Teknik)
Proses Seleksi
Proses seleksi CPNS tahun 2024 terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan persyaratan administrasi pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan berhak mengikuti seleksi SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi SKD dilakukan untuk mengukur kemampuan dasar pelamar, meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi SKB dilakukan untuk mengukur kompetensi pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar. SKB terdiri dari dua jenis, yaitu:
- SKB Tes Tertulis
- SKB Tes Praktek
Tips Sukses Lolos Seleksi CPNS
Berikut adalah beberapa tips sukses lolos seleksi CPNS:
- Lengkapi persyaratan administrasi dengan benar
- Pelajari materi seleksi dengan baik
- Latih diri mengerjakan soal-soal seleksi
- Berdoa dan yakinlah pada kemampuan diri
Kesimpulan
Syarat tes CPNS tahun 2024 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum harus dipenuhi oleh semua pelamar, sedangkan syarat khusus ditentukan oleh instansi yang dilamar. Pelamar yang ingin lolos seleksi CPNS harus mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun mental.
Tags:
Tech News